JSMedia – Salah satu hal yang sering terbayang oleh para pasangan yang menyambut kehadiran buah hati adalah biaya melahirkan yang tak selalu murah. Bahkan tak jarang pasangan yang merasa bahwa biaya kehamilan bisa cukup membuat keuangan mereka kelimpungan. Demi menghadapi situasi semacam ini, asuransi kehamilan pun bisa menjadi opsi solusinya. Sebelum itu, Anda yang juga berminat menggunakan layanan ini, perlu memahami pengertian asuransi kehamilan dan jenis-jenisnya terleih dahulu.
Pengertian Asuransi Kehamilan yang Harus Anda Ketahui
Asuransi kehamilan atau juga dikenal sebagai asuransi melahirkan menjadi salah satu bentuk produk asuransi kesehatan yang ditujukan khusus untuk menanggung biaya masa kehamilan sampai dengan persalinan. Produk asuransi ini memberikan proteksi untuk mengurangi beban biaya yang diperlukan selama masa tersebut, mulai dari biaya pemeriksaan kehamilan, biaya medis ketika persalinan sampai dengan biaya untuk tindakan medis apabila terjadi keguguran.
Menggunakan layanan asuransi kehamilan, maka berbagai macam biaya, risiko maupun kendala yang bisa muncul selama persalinan juga akan ditanggung oleh perusahaan penyedia jasa layanan asuransi. Dengan begitu, keluarga tidak perlu terlalu memikirkan lagi masalah biaya dan bisa lebih fokus dalam menjalani proses persalinan. Peluang bayi yang terlahir dengan selamat bersama ibu pun menjadi lebih tinggi.
Manfaat Asuransi Kehamilan
Umumnya, manfaat pertanggungan yang diberikan asuransi melahirkan berupa pertanggungan biaya persalinan yang terjadi normal. Namun tak menutup kemungkinan pula ada produk asuransi juga menawarkan layanan berbeda, antara lain menanggung biaya persalinan bedah, biaya keguguran maupun biaya-biaya lainnya yang bisa saja muncul baik sebelum maupun sesudah persalinan.
Dalam memberikan layanannya, asuransi yang merupakan turunan dari asuransi kesehatan ini juga ada yang menerapkan masa tunggu (waiting period). Masa tunggu yaitu jangka waktu yang harus dilalui sebelum nasabah bisa mendapatkan manfaat perlindungan asuransi. Misalnya apabila ada masa tunggu 12 bulan, maka nasabah yang mendaftar Januari 2022 baru bisa mendapat manfaat pertanggungan melahirkan setelah Januari 2023.
Seperti yang diketahui bahwa masa tunggu ini identik dengan asuransi kesehatan. Pada asuransi kesehatan, beberapa macam masa tunggu antara lain:
- Masa tunggu awal; untuk manfaat rawat inap, kisaran durasi masa tunggu antara 14 – 30 hari, dan tidak berlaku untuk rawat inap karena kecelakaan
- Masa tunggu untuk kondisi medis sebelumnya; untuk penyakit maupun kondisi kesehatan sesuai riwayat medis yang dimiliki nasabah, durasi masa tunggu antara 1 – 24 bulan
- Masa tunggu untuk penyakit kritis; untuk jenis atau kasus penyakit spesifik sesuai aturan pengelompokan kasus penyakit oleh perusahaan asuransi, durasi masa tunggu ada di kisaran 3 – 12 bulan.
- Masa tunggu bersalin; untuk kehamilan dan persalinan, dengan durasi masa tunggu antara 9 – 12 bulan
Jenis Asuransi Kehamilan
Untuk memberikan manfaat perlindungan bagi ibu hamil yang akan menjalani proses persalinan, pada dasarnya ada 2 macam layanan asuransi yang bisa digunakan, yaitu asuransi jiwa dan asuransi kesehatan. Maka dari itu, Anda yang ingin menggunakan asuransi untuk kehamilan ini bisa mempertimbangkan kedua macam layanan asuransi tersebut. Penjelasan untuk masing-masing asuransi ini bisa dijelaskan sebagai berikut:
1. Asuransi Jiwa
Benar saja karena proses persalinan juga melibatkan nyawa, baik itu ibu maupun bayi. Dan oleh karena itu, asuransi jiwa mampu menjanjikan jaminan perlindungan terhadap ibu dan calon bayi. Untuk manfaat pertanggungan yang bisa didapat antara lain berupa biaya pertanggungan pra- dan pasca- melahirkan, biaya komplikasi melahirkan, perawatan di inkubator, adanya kelainan hingga kemungkinan bayi yang meninggal dunia.
2. Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan juga bisa menawarkan perlindungan bagi ibu dan bayi karena keduanya memerlukan penanganan dan perawatan medis. Tindakan medis sendiri akan diberikan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan sehingga memungkinkan asuransi kesehatan untuk memberikan manfaatnya. Sementara manfaat yang bisa didapat antara lain berupa penggantian biaya persalinan normal, persalinan cesar, persalinan dengan bantuan hingga komplikasi kehamilan.
Cara Klaim Asuransi Kehamilan
Seperti halnya cara klaim untuk asuransi kesehatan, maka prosedur yang dijalani untuk mengajukan klaim asuransi melahirkan inipun tak jauh berbeda. Metode klaim asuransi melahirkan yang digunakan pada umumnya dilakukan dengan cara cashless maupun reimbursement, seperti yang bisa dijelaskan sebagai berikut:
1. Metode klaim non-tunai (cashless);
Dimana nasabah cukup menyiapkan kartu kepesertaan asuransi yang digunakan bersama dengan KTP. Selanjutnya, sertakan dokumen ini kepada pihak administrasi rumah sakit yang menangani proses persalinan.
2. Metode klaim reimbursement;
Dimana nasabah membayar dulu biaya yang ditagihkan oleh pihak rumah sakit, kemudian menyetorkan bukti pembayaran dan dokumen pendukung lain ke pihak asuransi untuk dilakukan penggantian dana. Lamanya waktu hingga pencairan ada di kisaran 14 hari kerja.
Akhir Kata
Setelah memahami pengertian asuransi kehamilan, berikut jenis-jenis dan cara klaim di atas, semoga Anda tak ragu lagi menggunakan layanan asuransi kehamilan ini. Pastikan bahwa Anda hanya menggunakan layanan terbaik dari perusahaan yang memiliki reputasi terpercaya. Dengan begitu, Anda sekeluarga bisa lebih tenang mempersiapkan kelahiran buah hati.