JSMedia – Adalah hal yang wajar apabila seseorang enggan membeli asuransi karena mengganggap bahwa layanan ini hanya membuang uang untuk hal yang tak pasti. Anggapan ini dipicu oleh kurangnya wawasan dan pengetahuan akan macam produk, fungsi dan tujuan asuransi itu sendiri. Sebenarnya apa tujuan asuransi?
Apa Itu Asuransi Sebenarnya?
Asuransi (bahasa Inggris “insurance”) diartikan sebagai jaminan ataupun perlindungan. Asuransi berupa perjanjian kerjasama diantara perusahaan penyedia layanan asuransi dengan nasabah yang menjadi peserta. Dalam hal ini perusahaan penyedia layanan asuransi akan membayarkan ganti rugi terkait hal maupun objek yang didaftarkan dalam asuransi.
Dalam pasal 246 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD), asuransi diterjemahkan sebagai suatu perjanjian dengan seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu.
Sementara pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, pengertian asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dengan pemegang polis, yang menjadi dasar atau acuan bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi dengan imbalan untuk:
Memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian yang dideritanya, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan maupun tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung/ pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti tersebut; atau
Memberikan pembayaran dengan acuan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidup si tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
Asuransi kemudian bisa diartikan sebagai mekanisme yang memungkinkan terjadinya pengalihan risiko yang kemungkinan menimpa nasabah kepada perusahaan penyedia asuransi. Alih risiko ini dilakukan melalui pembayaran klaim oleh perusahaan asuransi kepada pihak nasabah yang merugi lantaran insiden yang diasuransikan. Hak yang didapat oleh nasabah ini tentunya disertai dengan kewajiban membayar premi.
Jenis Asuransi Paling Populer di Dunia
Saat ini, jenis asuransi pun semakin beragam demi menyesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Beberapa jenis asuransi populer saat ini antara lain:
- Asuransi Kesehatan; memberikan pertanggungan atas risiko kesehatan, baik itu karena kecelakaan maupun penyakit
- Asuransi Jiwa; memberikan pertanggungan kepada ahli waris atau keluarga atas meninggalnya pemegang polis.
- Asuransi Pendidikan; memberikan pertanggungan berupa jaminan pendidikan.
- Asuransi Bisnis; memberikan proteksi kepada perusahaan atas insiden seperti kehilangan, kerusakan dan sebagainya yang menyebabkan kerugian.
- Asuransi Kepemilikan Rumah dan Properti; memberikan perlindungan dari risiko kehilangan rumah atau properti lain akibat pencurian maupun kerusakan.
- Asuransi Kendaraan; memberikan pertanggungan untuk kendaraan dari risiko apabila terjadi kerusakan maupun kehilangan.
- Asuransi Umum; memberikan pertanggungan risiko atas kerugian maupun kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga.
- Asuransi Kredit; memberikan perlindungan atas risiko gagal bayar oleh debitur.
- Asuransi Kelautan; memberikan proteksi pengangkutan atau jasa angkutan laut.
- Asuransi Perjalanan; memberikan perlindungan selama perjalanan sampai nasabah pulang.
Apa Tujuan Utama Asuransi Itu?
Secara spesifik, setiap orang mungkin memiliki tujuannya sendiri dalam menggunakan layanan asuransi. Namun pada umumnya, ada beberapa hal yang menjadi tujuan utama dari adanya layanan asuransi ini. Seperti yang dijelaskan berikut ini:
1. Sebagai Pengalihan Risiko
Menyadari atas apa yang dimiliki, seseorang bisa mengalami kekhawatiran atas ancaman dan bahaya yang mengintai di masa mendatang. Dan dampak yang ditimbulkan oleh ancaman dan risiko tersebut, bisa saja di luar kemampuannya untuk menanggung.
Di sinilah peran asuransi sebagai pengalihan risiko, dimana dampak dari ancaman dan bahaya akan diminamilisir oleh manfaat yang diberikan oleh perusahaan asuransi. Pengalihan risiko ini langsung terjadi setelah seseorang mendaftar dan membayar premi asuransi, atau sesuai dengan ketentuan.
2. Sebagai Pengganti Rugi
Asuransi juga digunakan dengan tujuan untuk membayar ganti rugi oleh perusahaan asuransi saat terjadi keadaan yang memicu kerugian pada pihak peserta asuransi. Kerugian ini bisa meliputi kerusakan baik itu rusak sebagian maupun rusak total. Tujuan asuransi ini biasanya ditemukan pada asuransi kesehatan, asuransi kebakaran, asuransi kendaraan maupun asuransi jiwa.
3. Sebagai Pembayar Santunan
Pada produk asuransi tertentu, layanan ini juga memiliki tujuan sebagai pembayar santunan. Ini karena perlindungan yang diberikan bisa dalam bentuk santunan saat terjadi kerugian yang membuat peserta asuransi meninggal dunia atau mengalami kehilangan total kemampuan untuk mencari nafkah.
Santunan dibayarkan perusahaan asuransi kepada ahli waris yang sebelumnya sudah ditentukan oleh tertanggung. Besaran jumlah santunan yang diberikan pun juga tercantum di dalam polis.
4. Untuk Menyejahterakan Anggota
Ada pula asuransi yang dibuat dengan tujuan untuk menyejahterakan para anggota atau pesertanya. Dengan kata lain, asuransi yang mencerminkan tujuan ini adalah asuransi jenis perkumpulan, dengan skema kumpulan peserta menjadi pihak penanggung, dimana peserta individual menjadi pihak tertanggung.
Bisa pula dikatakan bahwa tujuan ini membuat asuransi jadi lebih mirip dengan koperasi. Asuransi dengan tujuan semacam ini bisa ditemukan pada asuransi syariah yang memang tidak berfokus pada profit perusahaan yang tinggi, melainkan demi kesejahteraan anggotanya.
Akhir Kata
Jadi, pada dasarnya tujuan utama asuransi adalah demi mendapatkan perlindungan di masa depan. Sebab bagaimanapun, seperti halnya risiko yang tidak pasti, kondisi dan kemampuan finansial seseorang pun juga bersifat tidak pasti. Oleh karena itu, ada baiknya mempersiapkan diri dengan baik namun tetap sesuai kemampuan.