JSMedia – Risiko kecelakaan kerja tentunya menjadi salah satu hal yang penting diperhatikan oleh mereka yang menjadi pekerja maupun pemberi kerja. Menggunakan asuransi kecelakaan kerja yang bisa diandalkan dapat menekan kerugian materiil akibat berbagai hal yang tak diinginkan. Tak mengherankan jika jenis asuransi Personal Accident semacam ini banyak digunakan di bidang konstruksi alat berat, pengelola gedung maupun pabrik.
Pengertian Asuransi Kecelakaan Kerja
Asuransi kecelakaan kerja merupakan layanan asuransi yang akan memberikan uang pertanggungan maupun santunan meninggal dunia bagi pekerja perusahaan yang mengalami insiden kecelakaan saat kerja maupun ketika mereka dalam perjalanan kerja. Manfaat yang diberikan asuransi ini bisa berupa uang santunan maupun pertanggungan biaya medis. Jadi pekerja atau ahli waris bisa mendapatkan santunan meninggal dunia, santunan beasiswa pendidikan untuk ahli waris hingga tunjangan masa penyembuhan pasca kecelakaan.
Besaran premi asuransi kecelakaan kerja ini tentunya beragam sesuai dengan ketentuan penyedia layanan asuransi. Namun karena menyasar para pekerja atau karyawan, maka umumnya nominal premi bisa dikatakan cukup terjangkau. Layanan ini bisa didapatkan dengan membayar premi tahunan di kisaran Rp.100 ribu sampai dengan Rp.400 ribu.
Rekomendasi Asuransi Kecelakaan Kerja Terbaik
Banyak perusahaan yang mendaftarkan karyawan mereka ke layanan asuransi, baik itu yang dikelola oleh negara maupun pihak swasta. Namun apabila perusahaan menghendaki layanan yang lebih spesifik atau sesuai dengan kebutuhan, maka asuransi kecelakaan kerja dari pihak swasta dengan layanan yang beragam bisa dijadikan pertimbangan. Lantas mana saja layanan yang jadi rekomendasi?
BRI Life Acci Care
Produk asuransi BRI Life ini menawarkan keleluasaan manfaat asuransi sesuai keinginan dan kebutuhan dengan besaran uang pertanggungan sampai Rp.200 juta. Pengajuan pembelian asuransi ini juga menawarkan ada jaminan diterimanya kepesertaan sehungga membuat proses mencari layanan asuransi jadi semakin mudah.
Simas Jiwa SIJI Secure 1
Asuransi dari Simas ini menawarkan manfaat apabila tertanggung meninggal dunia dikarenakan kecelakaan, termasuk kecelakaan kerja, dalam masa asuransi. Layanan asuransi ini akan memberikan manfaat asuransi untuk tertanggung yang meninggal seketika atau meninggal 90 hari pasca insiden. Besaran manfaat yang diberikan adalah 100% dari uang pertanggungan sampai asuransi selesai.
Adira Proteku Basic
Adira menjadi salah satu layanan terkemuka yang menawarkan asuransi kecelakaan kerja. Produk ini akan memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan untuk diri Anda maupun pasangan. Selain itu, pihak tertanggung juga bisa mendapatkan santunan apabila rumahnya mengalami kebakaran atau bahkan saat kendaraan mereka hilang. Nilai santunan yang diberikan mulai Rp.1 juta hingga Rp.20 juta.
Takaful Asuransi Kecelakaan Diri dan Hospital
Produk asuransi berbasis syariah ini menawarkan manfaat yang diterimakan kepada ahli waris apabila selama masa polis berlaku, tertanggung mengalami kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia, cacat tetap sebagian atau keseluruhan. Dengan menerapkan nilai sesuai ketentuan dalam Islam, layanan ini bisa dipilih bagi pekerja yang menginginkan asuransi yang terbebas dari unsur riba.
Allianz Personal Care
Produk ini juga bisa dipertimbangkan oleh pekerja yang menginginkan perlindungan sesuai dengan pekerjaan mereka. Allianz menawarkan program perlindungan bagi peserta asuransi sesuai klasifikasi pekerjaan untuk menekan kerugian finansial akibat kecelakaan yang menyebabkan cacat total atau bahkan meninggal dunia.
ACA AsuransiKu
Layanan asuransi ini memberikan manfaat berupa santunan bagi pekerja peserta asuransi yang mengalami kecelakaan hingga menyebabkan cacat tetap keseluruhan atau meninggal dunia. Produk ini bisa dibeli di kantor Pegadaian yang tersebar di banyak kota di Indonesia. Untuk bisa mendaftar layanan ini, seorang pekerja harus berusia 17-64 tahun.
AIA Group Personal Accident
Produk dari AIA ini menawarkan asuransi jiwa kolektif yang dapat diandalkan oleh pekerja dalam menekan risiko kerugian akibat kecelakaan kerja yang mereka alami. Asuransi akan memberikan manfaat bagi pekerja harus mengalami kecacatan hingga kematian akibat insiden, termasuk pada saat mereka sedang bekerja.
Cigna Proteksi Diri Ekstra
Produk dari Cigna ini menjanjikan manfaat yang lebih fleksibel untuk disesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan peserta. Layanan ini juga menawarkan pilihan perencanaan dana santunan mencapai Rp.1 miliar, santunan biaya rumah sakit hingga layanan ambulans setempat.
Accident Supreme
Produk asuransi personal ini menawarkan perlindungan atas kecelakaan kerja yang bisa saja dialami oleh setiap pekerja. Manfaat yang ditawarkan asuransi ini berupa kompensasi untuk tertanggung yang mengalami cacat tetap baik itu keseluruhan maupun cacat tetap sebagian. Selain itu, asuransi juga memberikan santunan untuk kematian yang dikarenakan oleh kecelakaan.
Manfaat Asuransi Kecelakaan Kerja
Berdasarkan PP no.44 tahun 2015 dan PP no.82 tahun 2019 tentang penyelenggaraan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian, manfaat yang diberikan oleh program ini berupa uang tunai maupun layanan kesehatan jika peserta mengalami kecelakaan kerja dan penyakit yang dikarenakan lingkungan kerja. Besarnya manfaat yang bisa diterima oleh peserta tentunya akan didasarkan pada risiko yang dialami oleh peserta, meliputi:
- Risiko Meninggal Dunia; yaitu risiko yang timbul karena kecelakaan kerja hingga mengakibatkan peserta asuransi kehilangan nyawa
- Risiko Cacat Tetap; yaitu risiko yang mengakibatkan peserta mengalami kecacatan yang bersifat permanen
- Risiko Cacat Tidak Tetap; yaitu risiko yang mengakibatkan peserta mengalami kecacatan untuk jangka waktu tertentu sehingga berhak atas penerimaan manfaat selama jangka waktu tertentu
- Risiko Biaya Pengobatan; yaitu risiko yang menyebabkan peserta harus mendapatkan pengobatan dan perawatan di rumah sakit
Akhir Kata
Asuransi kecelakaan kerja bisa menjadi opsi perlindungan untuk menekan berbagai risiko yang bisa saja terjadi. Terlebih bagi pekerja yang bergelut di profesi dengan risiko tinggi. Untuk mendapatkan manfaat sesuai kebutuhan, sudah seharusnya pekerja untuk menggunakan produk asuransi sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.