JSMedia – Pernah mendengar pepatah “Lebih baik sakit gigi, daripada sakit hati”? Sebaiknya Anda tak pernah mengalami keduanya. Karena bagaimanapun keduanya sama-sama sakit. Ya, meskipun seringkali tak terlihat serius, nyatanya sakit gigi bisa memberikan dampak yang begitu signifikan terhadap kesehatan. Anda pun tak perlu cemas dengan semakin mahalnya biaya perawatan gigi karena bisa memanfaatkan produk asuransi gigi.
Mengenal Apa Itu Asuransi Gigi?
Meskipun pernah mengalami betapa menyiksanya sakit gigi, tak sedikit orang yang cenderung mengabaikan kesehatan gigi. Masih banyak orang yang enggan melakukan pemeriksaan gigi rutin dan menganggap perawatan sebagai pemborosan. Padahal, masih ada opsi asuransi gigi yang bisa memberikan perlindungan biaya perawatan yang bisa disesuaikan dengan kemampuan.
Tentu Anda tak ingin mengalami sakit gigi ditambah beban biaya penganganan yang tak peduli dengan kondisi finansial Anda bukan? Untuk itu, produk asuransi kesehatan ini menawarkan perlindungan yang bisa Anda manfaatkan untuk mendapatkan perawatan gigi secara menyeluruh. Asuransi ini bisa memberikan manfaatnya dalam upaya pencegahan maupun perawatan khusus tanpa terlalu mengkhawatirkan soal biaya.
Asuransi gigi, merupakan jenis asuransi yang memberikan manfaat pertanggungan berupa biaya perawatan gigi, meliputi perawatan dasar hingga perawatan lainnya yang lebih kompleks. Perlindungan dari asuransi gigi juga dapat digunakan untuk keperluan lain perawatan gigi berlubang, implan maupun perawatan gigi tanggal hingga pemasangan gigi palsu.
Bentuk Produk Asuransi Gigi
Asuransi ini umumnya ditawarkan dalam 2 bentuk, yaitu sebagai manfaat tambahan dari produk asuransi kesehatan, maupun produk asuransi spesifik (standalone). Hadirnya pilihan bentuk produk asuransi gigi ini, tentunya dapat memudahkan kepada calon pengguna untuk mendapatkan produk yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
Secara lebih spesifik, berikut ini penjelasan tentang kedua bentuk asuransi gigi yang umum di Indonesia untuk saat ini:
1. Asuransi Gigi dalam Bentuk Rider
Bentuk pertama adalah asuransi gigi yang berupa manfaat tambahan (rider) dari asuransi kesehatan. Jadi seseorang yang sudah menggunakan sebuah produk asuransi kesehatan, bisa menambahkan perlindungan kesehatan untuk perawatan gigi dalam perlindungannya. Atau jika belum, bisa langsung mendapatkan perlindungan asuransi kesehatan ditambah asuransi gigi sekaligus yang menjadikannya semakin praktis.
2. Asuransi Gigi (Standalone)
Asuransi gigi standalone atau berdiri sendiri, artinya produk asuransi tersebut tidak memerlukan asuransi utama, entah itu asuransi kesehatan maupun asuransi jenis lainnya. Artinya produk ini bisa dibeli oleh orang yang sudah memiliki asuransi ataupun belum. Produk ini bisa jadi lebih ideal bagi orang yang menginginkan perlindungan gigi yang lebih komprehensif.
Jenis Asuransi Gigi beserta Manfaatnya
Pada umumnya, asuransi gigi memang secara khusus menawarkan manfaat perlindungan dengan tujuan perawatan kesehatan mulut. Perawatan yang diberikan meliputi pencegahan, perawatan dasar, pemasangan atau pembuatan gigi palsu serta perawatan yang dikarenakan kecelakaan. Selain itu, asuransi gigi juga bisa memberikan pertanggungan biaya untuk keperluan operasi gigi bungsu. Ada pula asuransi gigi dengan premi yang lebih tinggi dengan cakupan manfaat perawatan gigi yang lebih luas, seperti untuk tujuan estetika dan lainnya.
Untuk memudahkan pengguna dalam memilih produk asuransi gigi sesuai kebutuhan, produk asuransi ini diperkenalkan dalam 3 jenis yang masing-masing memiliki manfaat utama sebagai berikut:
1. Asuransi Gigi Basic Care (Perawatan Dasar)
Sesuai dengan namanya, produk yang satu ini hanya menawarkan perlindungan untuk keperluan perawatan gigi yang sifatnya mendasar. Perawatan yang masuk dalam kategori dasar ini antara lain:
- Menambal gigi berlubang,
- Membersihkan karang gigi,
- Perbaikan akar gigi, dan
- Cabut gigi.
2. Asuransi Gigi Major Care (Perawatan Kompleks)
Begitu pula dengan jenis produk asuransi berikut ini, yang memang menawarkan perlindungan yang lebih lengkap dibanding produk basic di atas. Jenis asuransi gigi ini menawarkan manfaat perlindungan yang sifatnya lebih kompleks atau membutuhkan penanganan khusus, di antaranya seperti:
- Tindakan pembedahan (operasi) gigi,
- Implan gigi, dan
- Tindakan lain yang dikarenakan kerusakan parah pada gigi.
3. Asuransi Gigi Pemasangan Gigi Palsu
Jelas, bahwa produk ini memberikan manfaat untuk pemasangan gigi palsu. Ya, perawatan ini masih masuk dalam cakupan pertanggungan asuransi gigi karena memang masih ada kaitannya dengan kesehatan gigi dan mulut. Namun untuk melakukan klaim, pemegang polis harus menunjukkan rekomendasi dari dokter.
Cara Klaim Asuransi Gigi
Sebagai bagian dari layanan asuransi kesehatan, maka cara untuk mengajukan klaim dari asuransi gigi pun juga tak jauh berbeda dari produk asuransi kesehatan pada umumnya. Cara klaim asuransi gigi dapat melalui mekanisme tunai (reimbursement) dan non tunai (cashless). Masing-masing mekanisme klaim memiliki kriteria sendiri yang perlu diketahui agar Anda bisa menentukan mana yang paling ideal dengan kebutuhan Anda.
1. Klaim Asuransi Gigi secara Tunai (Reimbursement)
Untuk mekanisme klaim secara tunai, atau dalam istilah asuransi disebut dengan reimbursement, pemegang polis bisa membayar sendiri dulu biaya perawatan giginya di layanan kesehatan rumah sakit. Setelah perawatan selesai dan dilunasi, kwitansi pembayaran disertai dengan dokumen kelengkapan diajukan kepada pihak asuransi. Setelah proses verifikasi, maka pihak asuransi akan memberikan dana sebagai penggantian biaya perawatan gigi tersebut sesuai perjanjian asuransi.
Bagi sebagian orang, mekanisme klaim konvensional ini bisa cukup memberatkan. Terlebih jika tidak menyiapkan dana dalam jumlah cukup sebelum menjalani perawatan. Namun demikian, jenis klaim ini memiliki kelebihan dengan premi yang lebih terjangkau (dibanding cashless) dan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan manapun, meski yang bukan rekanan dari perusahaan asuransi sekalipun.
2. Klaim Asuransi Gigi secara Non Tunai (Cashless)
Opsi kedua, merupakan pilihan yang bisa jadi menawarkan mekanisme yang jauh lebih praktis. Pemegang polis hanya perlu datang ke fasilitas kesehatan yang sudah menjalin kemitraan dengan perusahaan asuransi kemudian menunjukkan kartu tanda kepesertaan asuransi kepada pihak administrasi. Setelah diverifikasi, pasien bisa langsung mendapatkan perawatan gigi dan pulang tanpa harus membayar ke pihak rumah sakit.
Jenis klaim ini bisa sangat membantu misalnya pada saat dana tunai sedang tidak tersedia atau dalam situasi darurat. Namun demikian, fleksibilitas dan kepraktisannya harus dibayar dengan nominal premi yang bisa saja lebih tinggi dibanding dengan asuransi gigi yang diklaim secara tunai. Bagaimanapun, besaran biaya premi juga dipengaruhi oleh manfaat yang ditawarkan.
Kesimpulan
Asuransi gigi merupakan opsi perlindungan finansial bagi Anda yang ingin memiliki gigi dan mulut yang sehat. Bukan hanya bisa menikmati makanan minuman dan tersenyum indah, produk ini juga memberikan ketenangan dari biaya perawatan gigi yang juga cenderung semakin mahal dari waktu ke waktu. Dengan ragam bentukdan jenis asuransi gigi yang dihadirkan saat ini, Anda pun bisa mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dengan lebih tenang.