JSMedia – Saat ini, mungkin sudah banyak masyarakat yang mengandalkan asuransi melahirkan yang dikelola pemerintah, BPJS. Namun karena alasan tertentu, tak sedikit pula masyarakat yang mencari perlindungan yang lebih ideal dengan preferensi melalui produk asuransi dari perusahaan swasta. Nah, apabila Anda juga sedang mempertimbangkan hal yang sama, silakan simak pembahasan tentang produk asuransi melahirkan berikut ini.
Sekilas tentang Asuransi Melahirkan
Mungkin ada diantara Anda yang bertanya-tanya, apakah asuransi melahirkan ini sama halnya dengan asuransi persalinan dan asuransi kehamilan. Seperti yang diketahui bahwa masyarakat mengenal asuransi ini dalam beberapa nama yang kemungkinan juga datang dari produk yang berbeda pula. Hal ini memerlukan perhatian dari calon peserta karena tak menutup kemungkinan produk asuransi yang dibeli memiliki batasan manfaat berbeda.
Asuransi kehamilan bisa dikatakan sebagai bagian dari asuransi melahirkan karena tujuan utama produk ini adalah pertanggungan biaya perawatan pra-melahirkan atau sebelum persalinan. Dengan kata lain, perawatan yang diberikan antara lain perlindungan dari risiko keguguran, komplikasi masa kehamilan sampai dengan biaya USG maupun konsultasi dokter. Dengan premi yang lebih terjangkau, asuransi kehamilan hanya menawarkan pilihan terbatas.
Sementara asuransi melahirkan merupakan produk turunan dari asuransi kesehatan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan biaya perawatan mulai dari masa kehamilan sampai dengan melahirkan. Manfaat proteksi yang diberikan dapat digunakan untuk mengurangi beban biaya untuk pemeriksaan masa kehamilan, biaya medis persalinan hingga biaya medis karena keguguran. Menggunakan produk asuransi melahirkan, maka biaya yang harus ditanggung bisa menjadi lebih ringan.
Produk asuransi melahirkan ini dipandang semakin penting mengingat biaya perawatan kehamilan sampai dengan melahirkan sudah semakin mahal. Saat ini, biaya yang harus disiapkan keluarga untuk persalinan normal (tanpa operasi) sudah berada di kisaran Rp 5 juta. Sementara untuk persalinan operasi caesar bisa berada di kisaran belasan hingga puluhan juta rupiah.
Dengan membayar premi secara rutin, keluarga pun bisa lebih fokus dalam menyambut kehadiran buah hati. Ibu hamil maupun calon bayi bisa mendapatkan perawatan terbaik tanpa harus mengkhawatirkan biaya tak terduga yang bisa sangat besar jumlahnya. Tentunya hal ini menjadi keinginan setiap keluarga, entah itu anak pertama maupun berikutnya.
Perlu diketahui pula bahwa pada umumnya, produk asuransi melahirkan ini dikenai masa tunggu yang ada di kisaran 12 bulan. Dengan kata lain, untuk bisa mendapatkan manfaat pertanggungan dari asuransi tersebut, peserta harus menunggu selama jangka waktu tersebut. Oleh karena itu, pertimbangan menggunakan asuransi ini perlu dilakukan jauh hari untuk bisa mendapatkan manfaat optimal.
Jenis Asuransi Melahirkan
Meskipun terkesan memiliki pengertian yang jelas dan spesifik, nyatanya produk asuransi melahirkan ini hadir dalam beberapa pilihan yang bisa disesuaikan dengan keinginan dan kemampuan anggaran dalam membayar premi. Berikut ini beberapa jenis asuransi yang bisa dipilih untuk mendapatkan manfaat perlindungan melahirkan:
1. Asuransi Jiwa Melahirkan
Merupakan produk asuransi jiwa yang akan memberikan manfaat pertanggungan maupun santunan saat terjadi risiko komplikasi pada saat persalinan, kecacatan sampai dengan bayi yang meninggal dunia. Produk jenis ini memiliki premi yang bisa dikatakan relatif terjangkau. Namun perlu diingat pula bahwa tujuan utama perlindungan adalah jiwa.
2. BPJS Kesehatan, Kebidanan dan Neonatal
Produk asuransi kesehatan yang memberikan perlindungan untuk kesehatan ibu hamil. Asuransi ini dapat menanggung keseluruhan biaya pemeriksaan selama masa kehamilan, persalinan hingga pasca persalinan. Dengan biaya yang terjangkau, keluarga mungkin perlu menggunakan perlindungan tambahan untuk calon bayi secara terpisah.
3. Asuransi Kesehatan Melahirkan
Disediakan oleh perusahaan asuransi swasta, produk asuransi yang tergolong dalam jenis asuransi kesehatan ini mungkin memiliki buaya premi yang lebih mahal. Namun manfaat yang diberikan cukup lengkap untuk kebutuhan kehamilan dan melahrikan, mulai dari biaya persalinan operasi maupun normal, biaya keguguran, biaya Neonatal Intensive Care Unit (NICU) hingga biaya pemeriksaan pencegahan risiko komplikasi.
Produk asuransi melahirkan juga bisa memiliki biaya premi lebih murah karena ditawarkan sebagai perlindungan tambahan (rider). Manfaat yang diberikan pun cukup beragam, mulai dari menanggung biaya perawatan selama masa kehamilan, persalinan hingga pasca melahirkan. Namun untuk membeli produk ini, peserta harus sudah menggunakan produk asuransi inti terlebih dahulu.
Manfaat Umum Asuransi Kehamilan dan Melahirkan
Dari penjelasan tentang asuransi melahirkan dan jenis-jenisnya di atas, Anda mungkin sudah mengetahui bahwa sasaran manfaat dari produk ini adalah untuk melindungi keluarga dari berbagai risiko finansial selama masa kehamilan dan melahirkan. Secara umum, produk asuransi kesehatan melahirkan ini memberikan perlindungan dari
- Biaya persalinan normal, maupun persalinan dengan pembedahan (operasi caesar)
- Biaya keguguran
- Biaya Neonatal Intensive Care Unit (NICU) yang diperlukan apabila bayi memerlukan penanganan khusus
- Biaya untuk berbagai pemeriksaan yang relevan untuk mencegah komplikasi
Selain dari manfaat utama di atas, secara tidak langsung, produk asuransi ini juga menjanjikan manfaat lainnya. Berikut ini beberapa hal positif yang bisa didapat sebagai manfaat dari asuransi melahirkan:
1. Asuransi Melahirkan Menekan Risiko Angka Kematian Bayi
Harus diakui bahwa angka kematian ibu melahirkan dan bayi di Indonesia masih terus meningkat dari tahun ke tahun. Menggunakan asuransi melahirkan, memastikan keluarga tetap bisa mengakses layanan kesehatan terbaik tanpa mengkhawatirkan biaya tak terduga. Karena biaya akan ditanggung perusahaan asuransi melalui premi terjangkau yang dibayarkan secara rutin sebelumnya.
2. Asuransi melahirkan Menekan Pengeluaran Biaya Lainnya
Tak sekedar melindungi jiwa dan kesehatan ibu, produk asuransi melahirkan juga menawarkan perlindungan kepada bayi. Ya, asuransi melahirkan juga bisa menawarkan perlindungan perawatan yang diperlukan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan bayi. Asuransi bisa memberikan pertanggungan biaya sebelum dan sesudah persalinan yang diperlukan untuk memastikan ibu dan bayi mendapatkan perawatan terbaik. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mempelajari apa saja manfaat yang ditawarkan serta batasannya.
3. Asuransi Melahirkan Menawarkan Akses Fasilitas Persalinan Terbaik
Keluarga yang menggunakan asuransi melahirkan pun tak perlu kompromi dengan fasilitas persalinan yang ikut menentukan kemudahan dan keberhasilan proses melahirkan. Produk asuransi ini memastikan setiap keluarga bisa mengakses fasilitas persalinan terbaik yang diinginkan sejak awal masa kontrak asuransi. Dengan begitu, keluarga jadi lebih tenang dalam menunggu Hari Perkiraan Kelahiran (HPL).
Biaya Premi Asuransi Kehamilan
Hal selanjutnya yang mungkin ingin Anda pertimbangkan sebelum menggunakan produk asuransi melahirkan ini adalah perkiraan biaya yang diperlukan. Ya, memastikan bahwa anggaran bulanan mampu dialokasikan sebagian untuk membayar premi adalah hal yang penting dilakukan sebelum membeli produk asuransi. Untuk itu, tak ada salahnya Anda menghitung estimasi biaya yang diperlukan.
Untuk menghitung perkiraan biaya tersebut, ada faktor-faktor perlu menjadi pertimbangan, antara lain:
- Besarnya biaya perawatan masa kehamilan, meliputi Tes TORCH, konsultasi dokter, USG 2 Dimensi dan USG 3 Dimensi
- Perkiraan biaya masa persalinan, utamanya pilihan normal atau caesar
- Besarnya biaya perawatan pra-persalinan, meliputi rawat inap, postnatal care dan vaksinasi
- Beberapa risiko tak terduga, seperti keguguran, persalinan normal dengan alat bantu hingga kemungkinan komplikasi
Dari beberapa faktor di atas, Anda kemudian bisa memperkirakan berapa kalkulasi dana yang perlu disiapkan untuk kehamilan, persalinan dan antisipasi risiko tak terduga. Anda bisa mencari informasi terkini tentang besaran masing-masing pos biaya terlebih dahulu kemudian menghitung jumlah totalnya. Setelah itu, Anda bisa menghitung berapakah anggaran bulanan yang bisa dialokasikan.
Dari perhitungan tersebut, Anda mungkin sudah memiliki profil proteksi yang diinginkan serta besaran premi yang bisa dikeluarkan setiap bulannya. Nah, besaran premi sendiri akan sangat dipengaruhi oleh jenis asuransi dan manfaat yang bisa diberikan oleh produk tersebut. Anda hanya perlu menyesuaikan budget yang ada dengan pilihan produk yang ada saat ini.
Selain itu, karena asuransi melahirkan ini biasanya juga ditawarkan sebagai produk tambahan, maka Anda pun mungkin perlu membeli produk asuransi inti terlebih dahulu. Atau jika Anda sudah menggunakan sebuah produk asuransi, bisa menghubungi perusahaan asuransi terkait adanya rider asuransi melahirkan atau tidak pada produk yang Anda gunakan tersebut. Hal ini juga dapat mempengaruhi besaran premi yang dibayarkan.
Untuk saat ini, besaran premi yang harus dikeluarkan keluarga untuk mendapatkan manfaat asuransi melahirkan ini sudah sangat beragam, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribuan. Tentunya, makin besar biaya yang dibayarkan, idealnya makin banyak pula manfaat yang bisa diharapkan dari produk tersebut. Sementara terkait pembayarannya, bisa menggunakan metode populer seperti transfer bank, autodebet, virtual account, dan sebagainya sesuai preferensi peserta.
Cara Klaim Asuransi Melahirkan
Mekanisme pengajuan klaim asuransi melahirkan ini tentu saja mengacu pada penjelasan yang tertera pada polis. Dengan prosedur yang tak jauh berbeda dari cara klaim asuransi kesehatan pada umumnya, yaitu melalui mekanisme cashless dan reimbursement. Masing-masing opsi memiliki karakteristik yang berbeda dan bisa dipilih sesuai keinginan peserta.
1. Metode Klaim Reimbursement Asuransi Melahirkan
- Siapkan dokumen yang diperlukan, meliputi
- kuitansi rincian biaya perawatan (asli)
- Rincian obat yang digunakan semasa perawatan
- Resume medis dari dokter (asli)
- Salinan dokumen hasil laboratorium maupun penunjang diagnostik lain
- Kuitansi disertai materai Rp 6 ribu
- Selanjutnya, dapatkan formulir klaim kemudian isi
- Serahkan dokumen beserta formulir pengajuan klaim tersebut ke perusahaan asuransi maupun agen untuk diverifikasi, masih ada dokumen yang kurang atau sudah lengkap
- Jika dinyatakan terverifikasi, tunggu konfirmasi pengajuan klaim diterima atau ditolak
- Apabila klaim disetujui, manfaat akan dicairkan dalam 14 hari kerja
2. Metode Klaim Cashless Asuransi Melahirkan
- Siapkan dokumen diperlukan, meliputi:
- Kartu Kepesertaan Asuransi
- Kartu Tanpa Penduduk (KTP)
- Paspor (bagi Warga Negara Asing)
- Datangi fasilitas kesehatan (pastikan produk dapat digunakan pada Faskes tersebut)
- Tunjukkan Kartu Keesertaan Asuransi bersama KTP kepada petugas administrasi Faskes rekanan asuransi
- Setelah asuransi diverifikasi, tertanggung bisa langsung mendapatkan pelayanan yang diperlukan
Kesimpulan
Asuransi melahirkan semakin layak dipertimbangkan di tengah semakin tingginya risiko yang mengancam keselamatan dan kesehatan ibu melahirkan dan bayi. Selain itu, tingginya biaya persalinan dan perawatan yang diperlukan masih dibayangi pula oleh berbagai risiko tak terduga pula. Produk asuransi kesehatan ini pun dianggap mampu memberikan perlindungan yang sepadan dengan premi yang dibayarkan.