Premi Asuransi: Pengertian, Fungsi, Cara Hitung, hingga Bayar

JSMedia – Salah satu hal yang menjadi pertimbangan calon pengguna asuransi adalah kemampuan finansialnya dalam membayar premi. Seperti yang diketahui, meskipun terkadang nominal premi tak seberapa, namun bisa membuat keuangan menjadi berantakan apabila tidak direncanakan. Oleh karena itu, penting bagi setiap calon nasabah asuransi dalam memahami apa itu premi asuransi dan bagaimana perhitungannya?.

Memahami Premi Asuransi

Premi Asuransi

Premi asuransi merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut tanggungan biaya yang merupakan kewajiban nasabah kepada perusahaan asuransi, sesuai dengan ketentuan dalam polis. Dengan kata lain, pembayaran premi harus dilakukan dengan nominal dan jangka waktu yang sudah ditetapkan dan disepakati oleh kedua belah pihak. Gagal membayar premi, bisa berujung pada ditangguhkan atau hangusnya perlindungan.

Pembayaran premi sendiri biasanya dilakukan dalam satuan bulanan, tiga bulanan, enam bulanan hingga setahun sekali sesuai tempo yang dipilih. Ada pula skema pembayaran sekali saja dengan nominal yang biasanya jauh lebih besar. Dengan kata lain, pembayaran premi asuransi terbagi ke dalam 2 jenis, yaitu per bulan dan per jangka waktu tertentu.

Premi ikut menentukan besaran uang pertanggungan atau cakupan manfaat yang bisa diterima. Tentu saja semakin besar nominal premi yang dibayarkan secara rutin, akan semakin besar pula manfaat yang bisa diharapkan dari suatu produk asuransi. Oleh karena itu, nasabah perlu mempertimbangkan dan membandingkan nominal premi dengan cakupan manfaat atau uang pertanggungan yang bisa didapat.

Fungsi dan Tujuan Premi Asuransi

Premi Asuransi

Meskipun terkesan sekedar sebagai kewajiban nasabah, nyatanya premi asuransi bukan sekedar pemasukan perusahaan asuransi saja. Ya, kewajiban ini lebih dari sekedar itu karena memiliki fungsi dan tujuan positif baik bagi nasabah maupun bagi perusahaan asuransi. Berikut ini penjelasan tentang hal tersebut.

1. Fungsi dan Tujuan Premi Asuransi bagi Nasabah (Pihak Tertanggung)

Premi memang menjadi kewajiban nasabah sebagai pihak yang tertanggung. Akan tetapi, kewajiban pembayaran ini memiliki kegunaan bagi nasabah, antara lain:

Untuk Mendapatkan Jaminan Perlindungan

Dengan membayar sejumlah uang kepada perusahaan asuransi sebagai sebuah premi, maka seseorang yang menjadi nasabah berkah untuk mendapatkan jaminan perlindungan. Jaminan tersebut ditawarkan melalui produk asuransi yang diperkenalkan perusahaan. Jadi, sembarang orang tidak bisa secara asal mendapatkan jaminan tersebut.

Untuk Mendapatkan Hak Pengalihan risiko

Jaminan perlindungan, sesuai dengan jenis asuransi yang dibeli, akan memberikan hak pengalihan risiko. Setiap risiko kerugian yang dialami nasabah, seperti yang sudah dijelaskan dalam polis, akan diganti oleh perusahaan asuransi. Dengan begitu, beban kerugian finansial yang dialami nasabah dapat dikurangi oleh manfaat perlindungan yang diberikan oleh asuransi.

Sebagai Sarana Pemerataan biaya

Pembayaran premi juga bisa menjadi skema pemerataan biaya atas risiko kerugian finansial yang dialami. Premi yang dibayarkan secara rutin selama jangka waktu tertentu, dapat menebus kerugian besar yang dialami karena risiko tertentu. Atau, bisa dikatakan nasabah mencicil beban kerugian di awal.

2. Fungsi dan Tujuan Premi Asuransi bagi Perusahaan Asuransi (Pihak Penanggung)

Sementara bagi perusahaan, premi asuransi bukan sekedar menjadi sumber pemasukan saja. Ada kegunaan lain yang didapat dari pembayaran premi oleh nasabah, antara lain:

Sebagai Sarana Penghimpunan dana

Layanan asuransi memang mendapat mandat sebagai penghimpunan dana masyarakat. Dalam hal ini, dana yang terkumpul dari premi, akan dikelola dan dikembangkan oleh perusahaan asuransi. Selain digunakan untuk menanggung risiko yang dialami oleh nasabah, dana tersebut juga dapat diinvestasikan sebagai modal di dunia usaha.

Sebagai Penyeimbang asuransi

Proses perhitungan premi tentunya melibatkan banyak faktor sehingga tetap menghasilkan rasio yang tetap terkendali baik bagi nasabah maupun perusahaan asuransi. Sehingga dapat dikatakan bahwa besaran premi juga bisa menjadi penyeimbang risiko yang menghindarkan perusahaan asuransi dari kerugian.

Faktor yang Mempengaruhi Besaran Premi

Premi Asuransi

Pada saat hendak membeli suatu produk asuransi, seorang calon nasabah mungkin berpikir bagaimana nominal tersebut dihasilkan. Misalnya premi asuransi jiwa yang berada di kisaran ratusan ribu rupiah, sementara asuransi kendaraan bisa mencapai jutaan rupiah. Apakah benda bisa lebih berharga dibanding jiwa seseorang?

Tidak sesederhana itu, ada beberapa faktor yang mempengaruhi penentuan nominal premi. Berikut penjelasan singkatnya.

1. Nilai Objek yang Diasuransikan

Hal utama yang paling menentukan besar kecilnya premi adalah objek yang diasuransikan itu sendiri. Dalam hal ini, bisa saja asuransi jiwa yang dibeli oleh seorang pemuda jadi lebih murah dibanding sebuah kendaraan mewah berharga miliaran. Di sini, jenis asuransi yang digunakan untuk objek tertentu akan selalu disesuaikan dengan profil risikonya sendiri.

2. Kondisi Objek pada saat Diasuransikan

Selain nilai objek, kondisi objek pada saat didaftarkan asuransi juga ikut menentukan besarnya premi. Misalnya, premi asuransi untuk mobil baru berbeda dengan premi asuransi mobil bekas, meskipun sama-sama asuransi kendaraan All Risk. Mobil bekas, cenderung memiliki risiko kerusakan yang lebih tinggi dibanding mobil baru.

3. Faktor Risiko

Ada pula faktor risiko yang juga membayangi penentuan harga premi, terlepas dari apapun jenis asuransinya. Misalnya pada asuransi kesehatan dan asuransi jiwa, seorang perokok atau yang memiliki komorbid, bisa dikenai biaya premi yang lebih tinggi dibanding nasabah yang tidak. Ini karena perokok memiliki faktor risiko yang lebih tinggi.

4. Besarnya Uang Pertanggungan yang Disepakati

Besar kecilnya premi juga dipengaruhi oleh manfaat pertanggungan yang bisa didapat. Idealnya, semakin besar manfaat yang bisa diharapkan, maka semakin tinggi pula nominal premi yang harus dibayarkan. Wajar, apabila nasabah menginginkan uang pertanggungan yang besar, maka ia harus menyepakati pembayaran premi yang juga lebih besar pula.

Selain itu ada pula beberapa faktor lain yang mungkin juga ikut berkontribusi terhadap nominal premi. Faktor ini bisa meliputi jenis atau tipe asuransi, jangka waktu kontrak asuransi, manfaat tambahan (rider) dan ada tidaknya manfaat investasi dari asuransi tersebut atau tidak. Namun demikian, tetap saja, nominal premi merupakan bagian dari kesepakatan antara nasabah dengan perusahaan.

Cara Menghitung Premi Asuransi

Dari penjelasan di atas, Anda mungkin akan mengetahui bahwa pada dasarnya sebuah perusahaan asuransi tidaklah asal dalam membuat estimasi premi. Premi bulanan di kisaran puluhan ribu hingga jutaan rupiah, sudah dihitung secara seksama berdasarkan berbagai aspek pertimbangan. Jumlah premi merupakan hasil dari perkalian tarif premi asuransi dengan total pertanggungan dengan rumus perhitungan berikut

Jumlah Premi = Tarif Premi x Total Pertanggungan

Anda mungkin juga bisa memanfaatkan bantuan kalkulator premi di internet untuk memperkirakan kemampuan finansial Anda dalam membeli asuransi tertentu. Ya, alat yang bisa diakses dengan mudah ini memudahkan Anda dalam mendapatkan estimasi berdasarkan kemampuan anggaran bulanan Anda. Misalnya dengan kemampuan menganggarkan Rp 400 ribu per bulan, bisa mendapatkan perlindungan asuransi kesehatan dengan manfaat apa saja.

Cara Membayar Premi Asuransi

Cara membayar premi saat ini sudah tak sesulit di masa sebelum era digital saat ini. jika dulu pembayaran premi hanya bisa dilakukan di kantor atau melalui agen asuransi saja, kini sudah semakin banyak perusahaan asuransi yang memperbarui layanan mereka. Metode pembayaran yang bisa dipilih nasabah pun sudah semakin beragam.

Saat ini, nasabah asuransi bisa memilih mulai dari cara setor tunai, auto debet, kartu kredit maupun dengan Virtual Account untuk transaksi yang cepat, nyaman sekaligus tetap aman. Namun demikian, cara pembayaran auto debet menjadi pilihan populer untuk mencegah keterlambatan pembayaran. Pilihan cara pembayaran pun ada di tangan nasabah yang menentukan cara bayar sesuai dengan preferensi mereka.

Kesimpulan

Premi menjadi kewajiban nasabah kepada perusahaan asuransi apabila mereka ingin mendapatkan manfaat perlindungan dari produk yang ditawarkan perusahaan. Pembayaran ini harus dilakukan sesuai ketentuan dalam polis untuk menghindari penangguhan atau dihapusnya perlindungan. Untuk itu, perusahaan asuransi akan selalu memastikan bahwa para nasabah dapat membayar premi dengan mudah, aman dan nyaman.