Klaim Asuransi: Definisi, Fungsi, Cara Pengajuan, dan Tips Lengkap

JSMedia – Akan selalu ada risiko yang harus dihadapi oleh setiap orang dalam menjalani kehidupan. Ya, risiko seperti jatuh sakit, mengalami kecelakaan, tertimpa musibah hingga kehilangan harta selalu memiliki peluang terjadi. Klaim asuransi dapat membantu meringankan beban kerugian yang dialami karena risiko yang terjadi.

Definisi Klaim Asuransi

Definisi Klaim Asuransi

Klaim asuransi merupakan suatu tuntutan yang diajukan oleh nasabah asuransi kepada perusahaan asuransi sesuai dengan kontrak perjanjian yang telah disepakati. Dalam hal ini, nasabah telah melakukan kewajiban pembayaran premi, sehingga ia berhak atas kewajiban pembayaran ganti rugi oleh perusahaan asuransi. Atau, klaim merupakan permohonan yang diajukan pada perusahaan asuransi agar mereka melakukan pembayaran ganti rugi.

Misalnya, ketika seorang nasabah asuransi jiwa dinyatakan meninggal dunia, maka keluarganya sebagai ahli waris berhak untuk mengajukan klaim asuransi tersebut. Sesuai kontrak asuransi, apabila segala persyaratan administratif telah dipenuhi, maka perusahaan asuransi segera melakukan pembayaran kepada ahli waris yang berhak. Hal ini juga berlaku untuk produk dan jenis asuransi lainnya.

Namun demikian, prosedur untuk mengajukan klaim pada jenis atau produk asuransi bisa saja sedikit berbeda. Begitu pula dengan perusahaan asuransi yang mungkin juga menerapkan mekanisme pengajuan klaim asuransi yang sedikit berbeda satu sama lain. Oleh karena itu, penting bagi nasabah untuk memahami produk dan polis yang dibeli.

Tujuan dan Fungsi Klaim Asuransi

Klaim Asuransi

Dari penjelasan di atas, Anda mungkin sudah sedikit memahami tujuan dilakukannya klaim. Ya, fungsi dari klaim asuransi tentu saja untuk mendapatkan hak ganti rugi bagi nasabah. Sementara bagi perusahaan asuransi, klaim berfungsi sebagai dasar pencairan manfaat kepada nasabah yang benar-benar berhak. Secara lebih rinci, berikut ini tujuan dan fungsi klaim asuransi:

1. Klaim Asuransi untuk Pengalihan Risiko

Sesuai dengan manfaat utama dari layanan, klaim asuransi memiliki fungsi sebagai pengalihan risiko. Dalam hal ini, nasabah yang sudah berusaha mengantisipasi, mencegah dan mengendalikan risiko tetap harus mengalami kerugian karena risiko yang memang tak terelakkan lagi. Jika sudah begini, manfaat asuransi dapat diklaim sebagai pelindung keuangan agar tak memicu kerugian lebih jauh.

2. Klaim Asuransi untuk Pembayaran Ganti Rugi

Klaim asuransi juga dapat difungsikan sebagai pembayaran ganti rugi yang dapat membantu meringankan kerugian yang dialami oleh nasabah. Meskipun manfaat asuransi tidak bisa memulihkan kondisi nasabah seperti sedia kala dengan mengganti 100% kerugian, pengajuan klaim dapat dimanfaatkan untuk meringankan beban yang diderita nasabah.

3. Klaim Asuransi dalam Pembayaran Santunan kepada Ahli Waris

Asuransi, utamanya jenis asuransi jiwa dan asuransi kesehatan, memiliki manfaat berupa santunan. Manfaat ini diberikan kepada ahli waris yang ditinggalkan. Santunan ini tentu saja dapat dimanfaatkan keluarga untuk melanjutkan hidup, setelah ditinggal sosok tulang punggung ekonomi. Dengan demikian, keluarga yang mungkin masih lemah dalam kemampuannya mencari nafkah atau manajemen finansialnya bisa terbantu dengan adanya uang santunan ini.

Cara Mengajukan Klaim Asuransi

Klaim Asuransi

Seperti yang dijelaskan di atas, bahwa jenis asuransi, produk asuransi, hingga perusahaan asuransi, bisa saja menerapkan cara klaim asuransi yang berbeda. Namun demikian, secara garis besar, terdapat kesamaan umum yang kemudian bisa Anda pelajari terlebih dahulu. Dengan demikian, Anda bisa lebih siap saat hendak mengajukan klaim

1. Cara Klaim Asuransi Kesehatan

Secara garis besar, prosedur pengajuan klaim untuk asuransi jenis ini adalah:

  • Memastikan polis asuransi kesehatan dalam status aktif
  • Memastikan bahwa jenis penyakit yang diderita, tak termasuk dalam daftar pengecualian
  • Hubungi agen asuransi atau perwakilan asuransi di Rumah Sakit, untuk mengajukan klaim asuransi kesehatan
  • Tunjukkan kartu kepesertaan asuransi untuk klaim cashless. Atau jalani perawatan dan simpan seluruh dokumen dan tanda pembayaran untuk klaim reimbursement
  • Untuk klaim reimbursement, segera setelah pulang dari Rumah sakit (maksimal 30 hari), ajukan klaim dengan mengisi formulir dan menyertakan semua dokumen yang diperlukan
  • Tunggu perusahaan asuransi melakukan verifikasi terhadap dokumen pengajuan klaim
  • Saat dokumen dinyatakan lengkap dan klaim diterima, maka perusahaan asuransi segera membayarkan biaya perawatan sesuai manfaat perlindungan di polis

2. Cara Klaim Asuransi Jiwa

Terlepas dari jenis produk asuransi jiwa yang digunakan, entah itu asuransi jiwa berjangka, asuransi jiwa seumur hidup, asuransi jiwa dwiguna ataupun asuransi jiwa unit Link, cara klaim yang dilakukan antara lain:

  • Segera laporkan bahwa Tertanggung meninggal dunia, dan ahli waris bisa mulia menyiapkan dokumen yang diminta
  • Pihak perusahaan asuransi melakukan verifikasi lalu menghubungi ahli waris untuk interview
  • Selanjutnya, asuransi akan memberikan formulir klaim untuk dilengkapi oleh ahli waris
  • Setelah diisi lengkap beserta segala dokumen pendukung yang diperlukan sudah siap, kemudian disetorkan kembali ke perusahaan asuransi
  • Perusahaan asuransi lalu melakukan verifikasi dokumen dan analisa data
  • Apabila dokumen dinyatakan lengkap dan terverifikasi, maka pihak asuransi segera menghubungi ahli waris melalui agen asuransi sebagai perantara untuk mengonfirmasi pengajuan klaim

3. Cara Klaim Asuransi Mobil

Karena secara umum asuransi mobil terdiri atas 2 macam, maka cara mengajukan klaim asuransi ini pun mungkin memiliki sedikit perbedaan. Namun secara garis besar, cara mengajukan permohonan klaim adalah sebagai berikut:

  • Segera laporkan risiko yang terjadi pada mobil, mungkin disertai dengan foto
  • Hindari melakukan hal yang tidak perlu yang kemungkinan justru memperparah risiko
  • Siapkan dokumen yang diperlukan, antara lain STNK, SIM, surat keterangan dari kepolisian (untuk rusak parah atau bahkan total) dan polis asuransi
  • Mengisi formulir pengajuan klaim yang bisa didapat dari kantor asuransi atau dengan mengunduh di situs perusahaan asuransi
  • Apabila pengajuan diverifikasi, pihak asuransi melakukan survey dan mobil akan ditangani
  • Anda mungkin juga bisa mendapatkan akses mobil pengganti untuk sementara (sesuai yang dijelaskan dalam polis)

4. Cara Klaim Asuransi Motor

Tak jauh berbeda dengan asuransi mobil di atas, cara klaim untuk asuransi motor pun juga menerapkan prosedur yang tak jauh berbeda. Berikut ini mekanisme pengajuan klaim yang bisa dilakukan

  • Segera laporkan risiko yang terjadi pada motor disertai bukti kejadian, biasanya paling lambat dalam tempo 3x24jam
  • Hindari melakukan hal yang justru dapat memperparah kerusakan
  • Siapkan dokumen yang diperlukan mulai dari salinan polis asuransi, SIM, STNK dan surat keterangan dari kepolisian (jika perlu)
  • Anda bisa membawa motor ke bengkel rekanan asuransi yang kemudian admin bengkel akan menghubungi asuransi dan melakukan pemeriksaan kerusakan
  • Lakukan pengisian formulir pengajuan klaim di kantor asuransi dan tunggu proses verifikasinya
  • Apabila klaim disetujui, maka biaya perbaikan ditanggung oleh asuransi

5. Cara Klaim Asuransi Smartphone

Asuransi gadget atau asuransi smartphone menerapkan mekanisme klaim yang terbilang sederhana saja, yaitu:

  • Segera laporkan kerusakan yang terjadi pada smartphone, pastikan kerusakan yang dialami sesuai dengan yang ditanggung dalam polis
  • Karena biasanya digunakan dalam bentuk asuransi online, maka pengajuan klaim bisa dilakukan melalui situs perusahaan asuransi atau melalui aplikasinya
  • Cukup ikuti instruksi yang ditampilkan pada situs atau aplikasi untuk mengajukan klaim
  • Apabila pengajuan klaim diverifikasi, maka smartphone akan dijemput dan diperbaiki di lokasi service center rekanan
  • Nasabah mungkin perlu melakukan sebagian pembayaran
  • Setelah perbaikan selesai, smartphone kemudian dikirim kembali ke alamat nasabah

Perlu diketahui pula bahwa setiap perusahaan asuransi mungkin memiliki durasi pencairan yang berlainan satu sama lain. Selain itu, proses konfirmasi dan verifikasi klaim juga memerlukan waktu yang disesuaikan dengan kasus yang terjadi. Oleh karena itu, nasabah bisa menanyakan terlebih dahulu terkait estimasi waktu yang mungkin diperlukan.

Tips Melakukan Pengajuan Klaim Asuransi

Klaim Asuransi

Hingga saat ini, masih ada saja calon nasabah yang enggan menggunakan layanan asuransi hanya karena proses klaim yang disebut berbelit. Belum lagi dengan lamanya waktu yang diperlukan untuk pencairan manfaat. Tak sedikit  nasabah yang beranggapan bahwa perusahaan asuransi memiliki kecenderungan untuk tidak menunaikan kewajibannya membayar klaim.

Perlu diingat bahwa pencairan manfaat asuransi berbeda dengan pencairan dana tabungan atau lainnya. Diperlukan prosedur terstandar yang juga terikat dengan hukum yang membuat pencairan tidak bisa dilakukan secara asal. Tentu saja, semua ini didasarkan pada penjelasan yang sudah tertera pada polis.

Lalu, adakah cara yang bisa diterapkan nasabah agar klaim yang mereka ajukan lebih berpeluang untuk diterima oleh perusahaan asuransi?

1. Pastikan Status Polis

Tentu saja, polis harus dalam status aktif dengan aktif membayar premi dan tidak menunggak. Selain itu, pastikan pula bahwa asuransi Anda sudah lewat masa tunggu (masa dimana asuransi belum aktif)

2. Pastikan Jenis Risiko

Selanjutnya, pastikan bahwa risiko yang dialami memang ditanggung oleh asuransi, baik jenisnya maupun waktu terjadinya. Ya, biasanya ada daftar pengecualian di polis asuransi yang luput dari perhatian nasabah. Misalnya pada asuransi kesehatan ada daftar pengecualian seperti penyakit HIV/ AIDS, penyakit kritis ataupun komorbid. Atau penyakit yang didapat sebelum atau setelah habis masa pelindungan asuransi

Pastikan pula bahwa risiko yang dialami bukan karena tindak melanggar hukum atau kriminal. Risiko biasanya juga bukan yang dipicu oleh penggunaan alkohol atau obat-obatan terlarang. Pastikan pula bahwa risiko tersebut, terjadi di wilayah yang masih berada dalam wilayah layanan asuransi.

3. Pastikan Tenggat Waktu Pelaporan

Nasabah juga harus segera melaporkan risiko yang dialami sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan. Misalnya untuk asuransi motor di atas, tentu saja klaim yang lewat 3 hari tidak akan dilayani oleh perusahaan asuransi

4. Formulir dan Kelengkapan Data

Hal penting berikutnya adalah dalam hal pengisian formulir pengajuan klaim yang harus jujur, jelas dan detail. Selain itu, pastikan pula untuk melengkapi data dan dokumen pendukung yang diperlukan

Kesimpulan

Klaim asuransi menjadi hal yang perlu dipahami benar oleh para calon nasabah agar bisa mendapatkan manfaat optimal dari produk perlindungan yang digunakan. Klaim juga bukanlah hal yang rumit dan berbelit jika nasabah tahu apa saja hal yang perlu diperhatikan sebelumnya. Terlebih di era yang sudah serba digital ini, dimana banyak hal dapat dilakukan dengan cepat dan mudah.