Mengenal Asuransi Takaful: Jenis, Manfaat dan Cara Klaim

JSMedia – Apakah Anda termasuk orang yang ragu menggunakan aneka produk asuransi karena khawatir melanggar nilai ajaran agama Islam, utamanya soal riba? Atau Anda menginginkan konsep asuransi yang cenderung lebih kepada nilai saling tolong-menolong? Apapun itu, jika Anda memang menginginkan produk asuransi yang berbeda dari layanan konvensional saat ini, maka asuransi Takaful bisa jadi pertimbangan terbaik.

Mengenal Apa Itu Asuransi Takaful?

Mengenal Apa Itu Asuransi Takaful?

Asuransi Takaful mungkin lebih dikenal sebagai asuransi syariah atau juga disebut dengan asuransi ta’min atau tadhamun di Indonesia. Wajar saja karena layanan asuransi yang disediakan oleh PT. Asuransi Takaful Keluarga ini adalah pionir asuransi syariah di Tanah Air. Sehingga jika membahas tentang asuransi syariah, mungkin saja produk yang dimaksud adalah produk dari layanan asuransi yang satu ini.

Jenis asuransi syariah memang tergolong lebih baru di Indonesia dibanding dengan aneka produk asuransi konvensional. Namun demikian, asuransi Takaful ini terbilang semakin diminati karena karakteristiknya yang berbeda dibanding asuransi konvensional. Terlebih dengan penduduk yang mayoritas Muslim, asuransi berbasis syariah ini pun juga memiliki peminatan yang terbilang besar di Tanah Air.

Asuransi Takaful sendiri pada dasarnya merupakan asuransi yang memusatkan produk dan layanannya untuk tujuan saling melindungi dan saling menolong antara pihak-pihak yang terlibat. Hal ini sesuai dengan makna istilah takaful sendiri yang artinya adalah saling tolong-menolong. Apabila diperhatikan, memang asuransi Takaful juga merujuk pada praktik asuransi syariah dimana operasionalnya disesuaikan dengan syariah atau tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Perbedaan antara asuransi takaful dan asuransi konvensional paling jelas terlihat pada mekanismenya dimana selain diawasi oleh OJK, perusahaan asuransi syariah juga diawasi oleh DPS (Dewan Pengawas Syariah) MUI. Asuransi takaful memiliki tujuan utama untuk saling tolong-menolong antar anggota. Asuransi syariah juga menghindari praktik riba pada premi maupun investasinya. Asuransi takaful juga memberlakukan akad wakalah dan dana tabarru dalam hal pengelolaan dana.

Jenis Asuransi Takaful dan Produk yang Dikembangkan

Jenis Asuransi Takaful dan Produk yang Dikembangkan

Asuransi Takaful memang baru merambah pasar perasuransian Tanah Air pada 1994. Namun meskipun tergolong sebagai pemain asuransi baru di Indonesia, nyatanya asuransi ini terus berkembang dan kini hadir dalam beberapa jenis produk yang disesuaikan dengan ragam kebutuhan masyarakat belakangan ini. Inilah alasannya yang kemudian membuat mengapa asuransi berbasis syariah ini tak hanya menjadi pilihan masyarakat Muslim saja.

Saat ini, sudah ada sejumlah jenis produk asuransi takaful yang bisa dipilih sesuai keinginan dan kebutuhan. Di Indonesia, layanan Asuransi Takaful Keluarga dan Takaful Umum menjadi opsi yang tersedia untuk dipilih sesuai dengan kebutuhan. Berikut penjelasannya:

1. Asuransi Takaful Keluarga

Jenis asuransi takaful keluarga ini pada dasarnya termasuk sebagai layanan asuransi jiwa dan asuransi kesehatan dimana perhatian utama perlindungan yang diberikan menyangkut pada jiwa dan kesehatan para peserta asuransi. Jenis asuransi ini kemudian dikembangkan hingga menghadirkan beberapa macam produk, antara lain:

A. Takaful Personal

Asuransi takaful personal, sesuai istilahnya, ditujukan bagi peserta individual maupun keluarga yang menginginkan solusi perencanaan keuangan syariah dengan produk berupa asuransi jiwa maupun asuransi unit link. Polis yang tersedia dalam asuransi ini antara lain Takaful Dana Pendidikan, Takafulink Salam, Takafuling Salam Cendekia, Takafulink Salam Ziarah Baitullah, Takafulink Salam Wakaf, Takafulink Salam Community, Takaful Al-Khairat Individu dan Takaful Kecelakaan Diri Individu.

B. Takaful Korporat

Produk asuransi ini menawarkan asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi haji dan umrah untuk pengguna dari kalangan perusahaan. Dengan kata lain, asuransi ini bisa jadi pilihan yang layak dipertimbangkan oleh karyawan, perusahaan, lembaga pemerintahan, organisasi non pemerintah, maupun komunitas.

C. Takaful Bancassurance

Produk dengan polis Takaful Pembiayaan ini biasanya didapatkan oleh nasabah bank yang sudah bekerja sama dengan asuransi Takaful. Asuransi ini akan memberikan jaminan kepada pihak bank seandainya terjadi risiko pada nasabah yang meminjam.

2. Asuransi Takaful Umum

Selain halnya asuransi jiwa dan asuransi kesehatan di atas, asuransi Takaful juga memiliki deretan produk asuransi umum yang tetap berbasis syariah pula. Beberapa produk dari asuransi Takaful umum ini antara lain bisa dijelaskan sebagai berikut:

A. Asuransi Rekayasa

Asuransi ini memiliki tujuan untuk memberikan jaminan atas potensi kerugian yang bisa saja terjadi terhadap proyek yang dilakukan peserta. Jaminan asuransi ini dikategorikan sesuai jenis polis yang dapat dipilih berdasarkan keperluan nasabah. Polis asuransi rekayasa takaful umum yang bisa dipertimbangkan diantaranya Takaful Contractor All Risk, Takaful Erection All Risk, Takaful Machinery Breakdown, Takaful Electronic Equipment dan Takaful Contractor Plant And Machinery.

B. Asuransi Kendaraan Bermotor

Asuransi takaful umum kendaraan bermotor bisa dipilih oleh peserta yang menginginkan perlindungan finansial terhadap kendaraan bermotornya, baik itu mobil maupun sepeda motor. Asuransi ini pun tersedia dalam 2 polis yaitu asuransi All Risk (Comprehensive) dan asuransi Total Loss Only (TLO).

C. Asuransi Aneka

Produk asuransi Aneka dari Takaful menawarkan jaminan atas risiko sehari-hari terhadap aset yang rusak maupun hilang. Dengan kata lain, produk ini bisa digunakan untuk menekan kerugian finansial atas risiko yang bisa menimpa pada aset seperti rumah, harta maupun aset lainnya. Polis yang tersedia dari asuransi ini antara lain Takaful Public Liability, Takaful Automobile Third Party Liability, Takaful Kebongkaran dan Takaful Uang.

D. Asuransi Pengangkutan

Produk asuransi ini melindungi barang yang sedang dalam pengangkutan, baik itu melalui jalur darat, laut dan udara. Polis yang tersedia adalah Takaful Marine Cargo.

E. Asuransi Harta Benda

Produk ini terdiri atas 3 macam polis yaitu PSAKI, Gempa Bumi dan Property And Industrial All Risk (PAR/IAR). Produk ini memberikan perlindungan finansial terhadap aset dan properti dari berbagai risiko yang bisa saja terjadi.

F. Asuransi Kecelakaan Diri

Produk ini menjadi salah satu yang paling populer dengan perlindungan dari risiko kecelakaan diri. Produk dengan polis Takaful Kecelakaan Diri dan Takaful Umroh dan Haji Khusus ini dapat melindungi para peserta dari risiko kecelakaan yang berujung pada cacat total tetap, meninggal dunia, sampai dengan santunan biaya perawatan.

Manfaat dan Kelebihan dari Asuransi Takaful

Manfaat dan Kelebihan dari Asuransi Takaful

Ada beberapa alasan mengapa asuransi Takaful menjadi salah satu pilihan asuransi syariah terpopuler di Indonesia. Bukan hanya karena sebagai pionir asuransi syariah saja, perusahaan asuransi ini memang memiliki deretan produk yang menawarkan manfaat dan kelebihan yang memang memiliki nilai plus. Anda pun tak ada salahnya menyimak daftar manfaat dan kelebihan asuransi takaful berikut ini:

1. Manfaat Biaya Rawat Inap dan Perawatan

Beberapa produk asuransi Takaful menawarkan manfaat pertanggungan biaya rawat inap yang diakibatkan oleh kecelakaan. Manfaat ini bisa didapatkan pada produk seperti asuransi takaful kesehatan (Takaful Keluarga) maupun asuransi kumpulan. Manfaat biaya perawatan juga disebut tidak mengenakan batasan kuota atau tidak ada limit biaya perawatan.

2. Manfaat Santunan Kematian

Ada pula lini produk yang akan memberikan santunan kematian yang dibayarkan kepada keluarga atau ahli waris apabila peserta meninggal dunia yang diakibatkan oleh kecelakaan ataupun sakit parah.

3. Manfaat Bonus Loyalitas

Asuransi dari Takaful juga menawarkan manfaat bonus loyalitas senilai 77% bagi para nasabah yang tetap setia menggunakan layanan asuransi hingga masa polis berakhir. Manfaat ini bisa didapat dari produk seperti Takafulink Salam Wakaf.

4. Tidak Ada Unsur Riba

Kelebihan utama dari menggunakan asuransi Takaful yang berbasis syariah ini tentu saja ada pada tidak adanya unsur riba di dalamnya. Kelebihan ini tak hanya menarik bagi kalangan Muslim saja, namun bagi mereka yang memang menginginkan asuransi yang ideal dengan kriteria atau karakteristik calon nasabah.

5. Tidak Ada Dana Hangus

Kelebihan menggunakan produk asuransi berbasis syariah seperti asuransi Takaful adalah skema tidak ada dana hangus. Jadi apabila selama masa kontrak asuransi, peserta tidak melakukan klaim, maka premi yang terkumpul akan dikembalikan dengan sistem bagi hasil.

6. Proses Klaim Mudah

Tak sedikit pula peserta yang mengaku bahwa prosedur untuk mengajukan klaim pada asuransi Takaful terbilang mudah. Klaim yang dilayani selama 24 jam tersebut juga diproses dalam waktu yang terbilang cepat, tentunya jika persyaratan yang diminta telah terpenuhi.

7. Mendukung Mekanisme Double Claim

Salah satu kelebihan yang perlu Anda pertimbangkan dari asuransi syariah ini adalah dapat digunakan untuk melakukan double claim. Jadi, Anda yang sebelumnya sudah memiliki produk asuransi lain yang mungkin sejenis, masih bisa melakukan klaim manfaat asuransi Takaful tanpa kehilangan manfaat produk asuransi yang dimiliki sebelumnya tersebut.

8. Bebas Rawat Inap di RS Pilihan Anda

Asuransi dari Takaful juga memiliki kelebihan dimana peserta boleh menentukan sendiri di Rumah Sakit mana ia akan dirawat inap dengan manfaat asuransi. Berbeda dengan asuransi lain yang biasanya, manfaatnya hanya bisa diklaim di Rumah Sakit rujukan atau rekanan saja.

9. Penyakit Bawaan Tetap Dijamin

Kelebihan yang mungkin menarik bagi sebagian calon peserta adalah bahwa asuransi ini juga memiliki produk asuransi yang tetap menanggung biaya perawatan atas penyakit bawaan. Artinya penyakit yang sudah dimiliki sebelum mendaftar asuransi tetap bisa dijamin.

Cara Klaim Asuransi Takaful

Cara Klaim Asuransi Takaful

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bahwa prosedur klaim dari asuransi Takaful ini terbilang lebih mudah untuk dipenuhi. Ya, syarat dan ketentuan yang harus disiapkan mungkin tak jauh berbeda dengan cara klaim asuransi sejenis pada umumnya. Beberapa hal yang mungkin perlu untuk Anda perhatikan antara lain:

1. Ketentuan Umum, meliputi:

  • Setiap peserta berhak mengajukan pengaduan baik itu melalui cara lisan ataupun tulisan.
  • Pengaduan juga dapat disampaikan peserta sendiri maupun melalui perwakilan.
  • Pengajuan pengaduan wajib melengkapi dokumen antara lain fotokopi bukti identitas, kuasa peserta serta surat kuasa khusus dari peserta.
  • Pengaduan tidak dikenakan biaya dan dapat dilakukan di kantor pelayanan, kantor pusat, hotline maupun email.

2. Dokumen Klaim, antara lain:

  • Fotokopi bukti identitas nasabah.
  • Surat kuasa khusus apabila nasabah menunjuk perwakilan.
  • Dan sejumlah dokumen pendukung klaim lainnya yang diperlukan

3. Prosedur Klaim

Perlu diketahui bahwa prosedur klaim asuransi Takaful dapat dilakukan secara online maupun offline. Untuk contoh kali ini, kita akan menggunakan cara klaim asuransi kesehatan misalnya:

  • Mengisi formulir pengajuan klaim dengan data antara lain no. KTP/ Paspor, nomor polis, nama pemegang polis dan lain sebagainya. Formulir bisa diunduh di https://takaful.co.id/pengajuan-klaim/
  • Menyertakan dokumen pendukung, seperti halnya cetakan rekam medis maupun kuitansi tagihan rumah sakit
  • Setorkan formulir dan dokumen pendukung kepada pihak layanan klaim Takaful untuk kemudian diproses

Kesimpulan

Nah, apabila Anda tertarik menggunakan layanan asuransi dari Takaful, bisa langsung mengunjungi situs resminya untuk mendapatkan informasi lebih detail. Asuransi syariah seperti yang ditawarkan Takaful memang bisa menjadi alternatif pilihan dari opsi asuransi konvensional saat ini. Ya, meskipun asuransi konvensional semakin beragam, faktanya tak semua orang memiliki preferensi yang cocok.